Tuesday, December 06, 2005

My Indonesia: sick society or what? [in response cianjur case]

[houston] 6 desember

di balik berita menggembirakan prestasi adik-adik kita di ajang olimpiade internasional, terbersit berita yang "mengejutkan" tentang perzinahan yang dilakukan anak-anak sma di dalam sekolah. saya lebih suka menggunakan kalimat perzinahan daripada menggunakan kata yang lebih halus, sebagaimana indonesia terkenal dengan memperhalus kalimat busuk lebih bermartabat - bagaimana pelacur disebut pekerja seks komersial. berita tentang skandal di sma di cianjur tersebut sangat mengejutkan, bukan karena tempat kejadian atau siapa yang melakukannya - tetapi karena respon dari masyarakat kita yang begitu permisif.

hal yang mereka lakukan, buat masyarakat kita merupakan kejadian biasa sebagaimana melihat pelacur-pelacur (muda) berkeliaran di melawai jakarta atau di tempat lain. pemerintah sebagai pemegang mandat dari rakyat, bagai tutup mata akan kejadian tersebut. bahkan sebagian aparat pemerintah merupakan pelanggan hal maksiat tersebut. seharusnya, orang yang melakukan perzinahan harus dikenakan hukuman dan akan lebih berat apabila dilakukan terhadap anak di bawah usia dewasa. ataupun orang yang mengkoordinir harus dikenakan jauh lebih berat. tetapi, mata aparat pemerintah buta dan telinga mereka tuli, serta hati merekapun buta.

masyarakatpun menganggap hal yang biasa - hal ini menjadi lebih luar biasa hanya karena lokasi kejadian, bukan esensi kejadian yang menunjukan dekadensi dari pemuda-pemuda kita dan tumpulnya empati dari masyarakat kita. bahkan alasan untuk menghidupi keluarga tidak cukup untuk menjadikan pelacuran suatu tindakan yang berdasar, apalagi hanya sekedar hedonisme sesaat dari pemuda-pemuda kita. masyarakat andil dari mendiamkan kejadian mengarah ke perzinahan. menjadi masyarakat modern, tidak hanya meniru bagaimana masyarakat amerika/eropa bergaya hidup - yang lebih penting adalah cara mereka berpikir. dan masyarakat kita menganggap modern adalah bagaimana berperilaku, berpakaian sebagaimana mereka berpakaian tetapi tidak cara mereka berpikir.

saya lebih bersedih ketika membaca berita di jawa pos, bagaimana guru dan kepala sekolah berusaha "mengurangi" dampak kehebohan ini tetapi bukan inti permasalahan mengapa siswa yang diserahkan kepada mereka melakukan hal tsb. seharusnya mereka melihat gejala, dan yang terlihat atau terungkap -- laksana fenomena gunung es -- lebih banyak lagi kejadian yang tersamar. apabila di cianjur terjadi hal memalukan tersebut, apalagi di daerah perkotaan, di bandung atau jakarta. sehingga yang bergerak melakukan antisipasi atau pencegahan, bukan hanya di sekolah tersebut, tetapi semua sekolahan. tidak hanya semua sekolahan, tetapi departemen pendidikan. tidak hanya masalahan perzinahan atau pelacuran, tetapi juga penyakit masyarakat lainnya. seharusnya pendidik dan korps pendidik melihat tidak dalam tempurung-tempurung (silo-silo) mereka, tetapi dalam gambaran yang lebih besar. karena masa depan negara kita, tergantung dari pemuda-pemuda kita yang dididik oleh pendidik yang berempati berbudi dan berakhlak baik.

andil paling besar adalah tanggung jawab sebagai orang tua. orang tua menerima amanat langsung dari sang khalik untuk mendidik anak-anak menjadi anak yang saleh. kita akan dituntut di dunia ini (oleh anak dan masyarakat) dan oleh yang memberi amanat kelak. ketika kita membiarkan anak-anak kita berkeliaran tanpa kita mengingatkannya, pelan tapi pasti anak itu menjauh dari kita dan makin susah kita mendidiknya di kemudian hari. bukankah paling mudah membentuk tanaman menjadi bonsai yang indah ketika tanaman itu masih kecil, akan tetapi ketika tanaman itu sudah besar apakah rantingnya yang akan patah atau kita tidak dapat membentuknya.

sebagai aparat pemerintah, anggota masyarakat, para pendidik ataupun orang tua anda memiliki andil dan tanggung jawab, yang harus dipertanggungjawabkan di dunia ini dan di hari nanti. berikut adalah hukuman yang seharusnya diterapkan (menurut hadis nabi saw), bahwa perjaka/gadis yang melakukan perzinahan harus dicambuk sebanyak 100kali, sedangkan buat yang/pernah menikah hukumannya dirajam. islam mengajarkan hukuman itu untuk memberi efek jera, apakah "nikmat hewani" yang setengah atau satu jam setara dengan hukuman tsb. dan bila kita tidak dihukum di dunia ini, bayangkan seberapa pedih hukumannya nanti.

hanya kepada Allah lah kita berlindung dari perbuatan terkutuk tersebut, dan aku sebagai pribadi mengutuk segala bentuk kemaksiatan yang mengarah ke perzinahan. aku hanya terbatas mengutuk.

No comments: