Thursday, June 12, 2008

{ahmadiya} post skb

[nirwana]

syukur akhirnya pemerintah mengeluarkan skb tentang pembatasan ahmadiyah, walaupun sangat terlambat tapi perlu saya syukuri. walaupun setiap keputusan selalu adalah yang pro dan kontra, selama dilakukan dengan cara santun.

walaupun santun, sebagaimana yang diajarkan oleh baginda Rasul Muhammad saw (pada saat Umar ra akan memukul seorang badui yang menyapa dengan kasar sang rasul, rasul melarang dan menjawabnya dengan santun), merupakan suatu keharusan --- tetapi sebagai manusia melihat sang Rasulnya diusik dengan seorang pendusta yang mengaku beragama Islam tapi mengaku sebagai nabi, amarah pastilah timbul.

permintaan umat islam sebenarnya adalah agar ahmadiyah menggunakan namanya sebagai sebuah agama yang terpisah, sebagaimana pakistan menjadikannya sebagai non-muslim dan tidak diperbolehkan untuk menunaikan pergi haji. jika kita ke website bahkan www.alislam.org adalah website ahmadiya dan selalu menghubungkan ajaran sesat ini dengan muslim atau islam. harusnya seperti bahai yang membuat agama sendiri dan terpisah dari islam di iran, atau druze di lebanon atau sikh di india. meyakini sesuatu adalah hak dan islam membebaskan setiap orang untuk memilih agamanya.

"The Indonesian government should stand up for religious tolerance instead of prosecuting people for their religious views." Brad Adams, Asia director at Human Rights Watch. Jika hanya berdasarkan kaca mata hak asasi manusia, mereka melihatnya sebagai tidak toleransi. toleransi adalah bagaimana kita menghargai umat beragama yang lain tetapi tidak untuk penista agama.